Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pada tanggal 29 Juli 2022 memblokir beberapa platform game dan pembayaran PayPal. Alasannya adalah karena aplikasi atau layanan tersebut belum mendaftar PSE. Sebagai informasi, aturan baru Kominfo mewajibkan setiap PSE asing maupun lokal mendaftar ulang ke kementerian. Aturan tersebut mengikat mereka dengan sejumlah pasal sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Steam termasuk platform yang tidak mendaftar hingga tenggat akhir dan mendapat sanksi diblokir per Sabtu 29 Juli 2022 lalu. Banyak orang yang merasa dirugikan oleh kebijakan ini, termasuk pengembang game lokal yang merilis game di Steam. Bahkan ada juga yang protes karena sumber pencaharian mereka didistribusikan menggunakan PayPal. Kabar baiknya, beberapa aplikasi akhirnya mulai mendaftar dan akan mengikuti aturan Penyelenggara Sistem Eektronik atau PSE Lingkup Privat. Beberapa di antaranya misalnya Steam, Dota 2 dan Counter Strike: Global Offensive. S