Perseteruan antara pemerintah Amerika Serikat (AS) dan perusahaan asal China yang mengelola media sosial TikTok, ByteDance, terus berlanjut. Baru-baru ini, AS telah merumuskan sebuah rencana undang-undang (RUU) terkait divestasi dan pemblokiran TikTok. RUU ini telah disetujui oleh DPR AS melalui kongres dan diharapkan akan segera diundangkan serta ditandatangani oleh Presiden AS, Joe Biden. Dalam RUU tersebut, disebutkan bahwa TikTok memiliki dua opsi untuk terus beroperasi di AS: menjual TikTok kepada perusahaan AS atau dihentikan sepenuhnya. Kabar terbaru yang dilaporkan oleh Reuters menyebutkan bahwa ByteDance lebih cenderung menghentikan operasional TikTok di AS daripada menjualnya kepada perusahaan AS, jika proses hukum dan negosiasi dengan pemerintah AS tidak berhasil. Menurut sumber industri yang dikutip oleh Reuters, alasan di balik penolakan penjualan TikTok kepada perusahaan AS adalah karena algoritma TikTok dianggap sangat vital untuk bisnis dan operasional keseluruhan ByteD