Apple kembali menuai kontroversi besar terkait komitmennya terhadap privasi pengguna. Perusahaan asal Cupertino itu pun akhirnya sepakat membayar penyelesaian hukum sebesar $95 juta (sekitar Rp 1,5 Triliun) kepada pengguna di AS yang memakai perangkat dengan fitur Siri antara 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024. Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa asisten virtual Siri merekam percakapan pribadi tanpa seizin pengguna. Ironisnya, Apple selama bertahun-tahun mengklaim sebagai pelindung utama privasi digital, dengan CEO Tim Cook kerap menegaskan bahwa data pengguna adalah hak asasi yang harus dijaga. Namun realitas berkata lain. Siri ternyata aktif merekam suara pengguna bahkan tanpa perintah “Hey Siri”, dan rekaman tersebut kemudian dikirim ke kontraktor pihak ketiga untuk dianalisis. Skandal ini terkuak pada 2019 saat beberapa kontraktor mengaku mendengarkan percakapan yang sangat pribadi, mulai dari obrolan ranjang hingga diskusi medis. Bahkan, sebagian pengguna m...