Kebijakan pembebasan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi merek Amerika Serikat dalam Agreement of Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS memicu polemik di industri smartphone nasional. Pengamat gadget Herry SW menilai kebijakan ini berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat, terutama karena produk seperti iPhone dari Apple dapat masuk tanpa memenuhi kewajiban kandungan lokal. Menurutnya, iPhone sebelumnya sudah memperoleh berbagai kemudahan, termasuk melalui skema investasi inovasi yang memungkinkan kepatuhan TKDN tanpa pembangunan pabrik. Sementara itu, vendor global seperti Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo, dan Realme telah berinvestasi besar di fasilitas produksi Indonesia. Perbedaan perlakuan ini dinilai bisa merusak iklim investasi dan mengurangi komitmen lokalisasi industri. Herry mengusulkan dua opsi: menghapus TKDN untuk semua vendor agar kompetisi setara, atau memberikan insentif bagi merek yang sudah membangun pabrik. Kebijakan yang adil dinilai penting untuk menj...

