Seperti diketahui, layanan TV analog sudah mulai dimatikan oleh stasiun televisi atas anjuran pemerintah sejak tanggal 2 November lalu. Saat ini masyarakat sudah dihimbau agar beralih ke TV digital. TV analog biasa sendiri tetap bisa dimanfaatkan. Namun demikian, pengguna harus menambahkan Set Top Up Box atau STB. Alat ini memiliki fungsi untuk mengonversi sinyal menjadi gambar dan suara di jaringan frekuensi siaran televisi. Perbedaan TV digital dengan TV analog sendiri adalah adanya fitur bawaan DVB-T2 atau Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second Generation yang dapat secara otomatis menerima sinyal berupa konten video dan audio dari sinyal digital. DVB-T2 yang ada dalam TV Digital ini menjadikan TV bisa langsung digunakan setelah TV tersambung dengan perangkat antena penangkap sinyal. Dengan demikian, STB tidak perlu ditambahkan untuk menangkap sinyal. Di sisi lain, saat ini Piala Dunia 2022 sedang berlansung di Qatar. Bagi yang ingin menonton siaran langsung perhelatan