Tokopedia, salah satu platform marketplace terbesar di Indonesia, akan mengubah struktur biaya layanan untuk para penjual (seller) dan tingkat keanggotaan seller mulai tanggal 1 Mei 2024. Selain itu, Seller Regular Merchant akan diangkat menjadi Seller Power Merchant dengan penyesuaian biaya layanan yang berbeda. Besaran biaya layanan ini berkisar antara 2 persen hingga 6,5 persen dari harga produk yang dijual. Kebijakan ini hanya berlaku bagi seller dengan level keanggotaan Power Merchant dan Power Merchant Pro. Mereka akan dikenakan biaya layanan berdasarkan kategori dan harga produk yang mereka jual. Sebagai contoh, produk yang termasuk dalam Kategori Grup A akan dikenakan biaya layanan sebesar 6,5 persen per produk terjual. Untuk memperjelas, berikut adalah rincian biaya layanan per kategori grup produk: Kategori Grup A: 6,5 persen per produk terjual Kategori Grup B: 5,5 persen per produk terjual Kategori Grup C: 4,5 persen per produk terjual Kategori Grup D: 3,1 persen per produ