Rencana mematikan permenen TV analog sudah dibicarakan sejak lama. Akhirnya, per tanggal 30 April mendatang siaran TV akan mulai bermigrasi dari TV analog ke TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO). Ketentuan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang merencanakan bahwa TV analog sepenuhnya akan diberhentikan dan harus selesai pada tanggal 2 November 2022 yang akan datang. Kenapa harus migrasi? Indonesia bisa dibilang terlambat dibanding negara lain. Negara-negara di Eropa dan Timur Tengah sendiri sudah selesai melakukan digitalisasi penyiaran sejak satu dekade lalu. Tak perlu jauh-jauh, menurut Usman Kasong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di ASEAN, Malaysia dan Singapura bahkan sudah melakukan ASO pada 2019, lalu Thailand dan Vietnam selesai pada 2020. Untuk tahap pertama yang akan dilakukan mulai dari 30 April ini, sebanyak 56 wilayah layanan siaran analog di 166 kabupaten d